Banpres UMKM Diperpanjang

Dinkopumkm@patikab.go.id PATI – Pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) UMKM masih dibuka. Login bit.ly/BPUMDinkopPati merupakan link daftar Banpres UMKM online yang resmi milik Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati.

Setiap pelaku UMKM dapat mendaftar dan bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Sebagaimana diketahui, bantuan ini diperpanjang hingga akhir November 2020 tepatnya tanggal 26 November 2020.

Persyaratan yang wajib diperhatikan :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro yang dikuktikan Nomor induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
  4. Bukan Asn, Anggota TNI, Anggota POLRI dan pegawai BUMN atau pegawai BUMD beserta keluarga.
  5. Memiliki rekening Bank Pemeritah (BRI, MANDIRI SYARIAH, BNI).
  6. Saldo rekening kurang dari Rp. 2.000.000.
  7. Tidak mempunyai akses kredit perbankan.
  8. Wajib memiliki usaha mandiri dan produktif.

Program ini tidak ada pungutan apapun. Apabila ada yang melakukan pungutan, silahkan untuk melapor ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati.(Dkris)

Sumber: https://dinkopumkm.patikab.go.id/berita/detail/banpres-umkm-diperpanjang-sampai-26-nopember-2020

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *